Rekhatama Penerima Lisensi Training Center Pertama dari BRIN
Pada Jumat, 03 Mei 2024, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara PT Rekhindo Pratama Intekno (Rekhatama Training Center) dengan Badan Riset Inovasi Nasional tentang Penggunaan Peoman Penyelenggaraan Pelatihan Audit Infrastruktur dan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Acara belangsung di Gedung BJ. Habibie Jakarta. Penandatanganan PKS dilakukan oleh Edy Giri Rachman Putra selaku Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi BRIN dan Endra Prasetya Rudiyanto selaku Direktur Utama PT Rekhindo Pratama Intekno.
Dengan diberikan Lisensi Penyelenggaraan pelatihan Audit Infrastruktur dan Aplikasi SPBE ini, maka secara tidak langsung Rekhatama menjadi salah satu Training Center yang berhak menyelenggarakan pelatihan tersebut yang didukung langsung oleh BRIN.
Dalam rangka meningkatkan jumlah pemanfaat pelatihan (instansi pemerintah pusat/daerah, industri, perguruan tinggi, dan lainnya) dan mengembangkan lingkup pelatihan lembaga pelatihan swasta sehingga berdampak terhadap pertumbuhan usahanya, maka Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mulai melakukan lisensi (pengalihan) penyelenggaraan pelatihan yang selama ini menggunakan skema penerimaan pendapatan (PNBP) kepada lembaga pelatihan swasta.
Berkaitan dengan hal tersebut berikut pernyataan Direktur Pengembagnan Kompetensi DSDMI, Sasa Sofyan Munawar saat acara penandatangan PKS, Direktorat Pengembangan Kompetensi (DPK) - Deputi Sumber Daya Manusia dan Iptek (DSDMI) akan lebih fokus melaksanakan program pengembangan kompetensi talenta muda (mahasiswa/periset) dari dalam dan luar negeri melalui pelatihan dengan fasilitator/pemateri berasal dari periset BRIN. Dalam pelatihan tersebut akan terbangun komunikasi dan interaksi, sehingga enggagment talenta muda periset riset akan tercipta sebagai modal untuk berkolaborasi dalam memanfaatkan program manajemen talenta di bidang riset dan inovasi yang akan berdampak terhadap peningkatan kapasitas keilmuan, hasil riset dan inovasinya. Selain itu, DPK mempunyai keterbatasan waktu dalam menyelenggarakan pelatihan skema PNBP, dimana biasanya tidak dapat memenuhi permintaan pelatihan dari stakeholder (instansi pemerintah pusat/daerah, industri, perguruan tinggi, dan lainnya) yang ingin diselenggarakan pada bulan Nopember-Desember. ‘’Berbeda dengan swasta yang dapat melaksanakan pelatihan setahun penuh. Sehingga bila ada permintaan pelatihan di akhir tahun dapat tetap terselenggara. Artinya kebutuhan stakeholder pelatihan akan semakin cepat terpenuhi dalam jumlah lebih banyak. Selain itu dengan lisensi pedoman dan penyelenggaraan pelatihan ini sekaligus dapat meningkatkan usaha atau diversifikasi kegiatan pelatihan di lembaga pelatiham swasta.
Bersamaan dengan itu Edy Giri Rachman Putra, selaku Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi BRIN, mengatakan pada awal BRIN terbentuk dan sesuai arahan dari Kepala BRIN, bahwa Direktorat Pengembangan Kompetensi (DPK) itu bukan Pusdiklat. Itulah mindset yang akan diubah sejak awal. dan itu tidak mudah. Karena BRIN terbentuk berasal dari 5 entitas yakni BATAN, LIPI, BPPT, LAPAN dan Ristek dimana konsepnya masih Pusdiklat. Sehingga terus dicoba mencari bentuk program sebagai tugas utama DPK.
Dalam kesempatan ini Edy Giri menyebutkan pelatihan kepada stakeholder ‘’bukan pelatihannya’’, akan tetapi “knowledgenya”. ‘’BRIN melakukan training bukan trainingnya yang dijual tapi bagaimana tranfer pengetahuannya. Tentunya ini membutuhkan proses yang panjang dan DPK bekerjasama dengan periset, Pusat Riset, Inspektorat, BHKS, BPK, DMKI, DRMPI, DASAT dan Sekretariat DSDMI telah berhasil merumuskan dokumen perjanjian, bentuk royalti, dan buku pedoman penyelengggaraan pelatihan yang menjadi objek dalam lisensi penyelenggaran pelatihan ini,’’ sebut Edy Giri. Dengan adanya perjanjian lisensi pelatihan ke swasta yang pertama ini Edy Giri mengungkapkan kegembirannya mengingat pangsa pasar yang sangat besar dan hal tersebut tidak mungkin dilaksanakan sendiri oleh BRIN sehingga kedepannya bisa saja muncul Rekhatama-rekhatama yang lain, pungkasnya. Hal ini tentunya menjadi salah satu bentuk bagaimana mengapresiasikan pemilik pengetahuan lisensi yang berupa royalti. Ini merupakan sebuah terobosan yang baik.
Pelaksanaan perjanjian lisensi pelatihan ini diharapkan bisa berlanjut kepada jenis-jenis pelatihan yang lainnya guna membangun kepercayaan antara pemerintah dan sektor bisnis atau industri, guna mempercepat, mengakselerasi kapasitas kemampuan masyarakat secara umum yang mau tidak mau harus dilakukan oleh pemerintah, imbuh Edy Giri.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Rekhindo Pratama Intekno, Endra Prasetya Rudiyanto mengucapkan terima kasih serta menyambut baik atas kesempatan yang diberikan oleh BRIN kepada pihaknya. Endra mengibaratkan jika BRIN adalah lembaga risetnya, PT Rekhatama lah yang melakukan komersialisasi.
Karena riset tanpa komersialisasi hasilnya nol juga, riset tanpa komersialiasi percuma. Dengan adanya kerja sama ini, BRIN sebagai govermentnya dan PT Rekatama sebagai bisnisnya dapat terjalin kolaborasi dan sinergitas yang baik. Disamping itu dapat meningkatkan perekonomian di ranah industri,’’ tutur Endra.
Endra meyakinkan bahwa pihaknya dapat mendistribusikan program-program apa saja yang dimiliki oleh BRIN dan pelatihannya di delivered kepada pihaknya. ‘’Sehingga pengetahuan yang ada di BRIN bisa tersebar, dan itulan cita-cita kami. Melihat peluang yang ada di BRIN ini sangat luas mulai dari langit sampai bumi hingga antariksa, dan itu sangat menarik sekali,’’ bebernya.
PT Rekhatama akan berusaha akan mempromosikan apa yang dimiliki oleh BRIN. Selain itu mendeliverkan beberapa sertifikasi-sertifikasi dan pelatihan-pelatihan internasional. ‘’ Hal ini karena sesuai dengan motto kami, ingin membuat suatu ekosistem baru sehingga kompetensi SDM di Indonesia lebih mumpuni,’’pungkas Endra
Selanjutnya untuk penyelenggaraan pelatihan Audit Infrastruktur dan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Rekhatama Training Center diagendakan pada bulan Mei 2024. Rekhatama Training Center akan melakukan proses sosialisasi dan aktivitas pelatihan dengan semaksimal mungkin untuk menjalankan amanah yang telah diberikan BRIN bersamaan dengan pelatihan dan sertifikasi internasional lainnya sebagai kegiatan rutin Rekhatama Training Center.
Sertifikasi Lisensi BRIN (PT. Rekhindo Pratama Intekno)
sumber: BRIN - BRIN Mulai Lisensikan Pelatihan Skema PNBP ke Lembaga Pelatihan Swasta